Ban Kendaraan

Regulasi yang mengatur tentang komponen ban kendaraan bermotor :

Diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2012 Pasal 73.

Persyaratan pemasangan komponen ban kendaraan sebagai berikut :

Cara pemeriksaan komponen ban kendaraan :

Gambar Ban Kendaraan:

Video Persyaratan Teknis: