Lampu Penunjuk Arah

Regulasi yang mengatur tentang lampu penunjuk arah:

Diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2012 Pasal 25.

Lampu penunjuk arah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 huruf c harus memenuhi persyaratan:

Cara pemeriksaan komponen lampu penunjuk arah atau lampu sein :

Gambar Lampu Penunjuk Arah:

Video Persyaratan Teknis: