Nomor Kendaraan

Regulasi yang mengatur tentang komponen tanda kendaraan bermotor :

Diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2012 pasal 58.

Persyaratan pemasangan tanda nomor kendaraan bermotor sebagai berikut :

Cara pemeriksaan komponen tanda nomor kendaraan :

Gambar Nomor Kendaraan:

Video Persyaratan Teknis: