Penghapus Kaca/Wiper

Regulasi yang mengatur tentang komponen penghapus kaca atau wiper :

Diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2012 Pasal 38.

Persyaratan pemasangan komponen penghapus kaca atau wiper sebagai berikut :

Cara pemeriksaan komponen penghapus kaca atau wiper:

Gambar Penghapus Kaca:

Video Persyaratan Teknis: