Sabuk Keselamatan

Regulasi yang mengatur tentang komponen sabuk keselamatan kendaraan bermotor :

Diatur Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2012 Pasal 46.

Persyaratan pemasangan komponen sabuk keselamatan sebagai berikut :

Cara pemeriksaan komponen sabuk keselamatan :

Gambar Sabuk Keselamatan:

Video Persyaratan Teknis: