Tempat Duduk Penumpang

Regulasi yang mengatur tentang komponen tempat duduk penumpang kendaraan bermotor :

Diatur Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2012 Pasal 58.

Persyaratan pemasangan komponen tempat duduk penumpang kendaraan bermotor sebagai berikut :

Cara pemeriksaan komponen kursi penumpang :

Gambar Tempat Duduk Penumpang :

Video Persyaratan Teknis: