Gas Analyzer

Pengertian Gas Analyzer (CO HC Tester) :

Gas Analyzer atau yang dikenal dengan CO HC Tester adalah alat yang digunakan untuk mengetahui besaran kandungan gas karbon dioksida (CO2), karbon monoksida (CO), hidrokarbon (HC), dan oksigen (O2) pada kendaraan bermotor dengan bahan bakar gasolin atau bensin. Penggunaan alat ini mulai diperkenalkan seiring dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya pengendalian emisi kendaraan bermotor untuk menjaga kualitas udara dan kesehatan lingkungan. Pengujian ini dilakukan dalam kondisi mesin kendaraan idle atau tanpa akselerasi.

Fungsi utama Gas Analyzer (CO HC Tester) antara lain :

Ambang batas pengujian Gas Analyzer (CO HC Tester):

  1. Maksimal CO : 4% & HC : 1000 ppm untuk kendaraan kategori M tahun pembuatan di bawah < 2007
  2. Maksimal CO : 1% & HC : 150 ppm untuk kategori kendaraan M tahun pembuatan antara tahun 2007 – 2018
  3. Maksimal CO : 0,5% & HC : 100 ppm untuk kategori kendaraan M tahun pembuatan di atas tahun > 2018
  4. Maksimal CO : 4% & HC : 1100 ppm untuk kategori kendaraan N dan O tahun pembuatan di bawah < 2007
  5. Maksimal CO : 1% & HC : 200 ppm untuk kategori kendaraan N dan O tahun pembuatan di antara tahun 2007 – 2018
  6. Maksimal CO : 0,5% & HC : 150 ppm untuk kategori kendaraan N dan O tahun pembuatan di atas > 2018

Dasar hukum yang mengatur tentang ambang batas Gas Analyzer (CO HC Tester) :

Peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan nomor 8 tahun 2023 tentang standar baku mutu emisi kendaraan bermotor.

Teknik pengujian Gas Analyzer (CO HC Tester) :

Gambar Gas Analyzer:

Video Pengujian Laik Jalan: