Sound Level Meter

Pengertian Sound Level Meter :

Sound level meter adalah alat yang digunakan untuk mengukur tingkat kebisingan suara yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor atau sumber suara lainnya. Alat ini termasuk dalam kategori alat uji akustik dan digunakan dalam uji kebisingan untuk mengetahui sejauh mana kendaraan memenuhi standar baku mutu kebisingan.

Fungsi Utama Sound Level Meter antara lain :

Ambang Batas Pengujian Sound Level Meter Tester :

  1. Minimal : 83 dB A diukur dari pada jarak 2 meter di depan sumber suara.
  2. Maksimal : 118 dB A diukur dari pada jarak 2 meter di depan sumber suara.

Dasar hukum yang mengatur tentang ambang batas Tint Meter Tester :

Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 Pasal 69 Tentang Kendaraan Bermotor.

Teknik Pengujian Tint Meter Tester :

Gambar Tint Meter Tester:

Video Pengujian Laik Jalan: